Kesehatan gigi sering kali dianggap sepele, padahal memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hidup. Gigi yang sehat memungkinkan Anda makan dengan nyaman, berbicara jelas, dan meningkatkan kepercayaan diri dalam penampilan. Sayangnya, tidak sedikit masyarakat yang masih enggan melakukan perawatan gigi secara rutin karena terkendala biaya.
Untungnya, BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi untuk memberi akses layanan kesehatan, termasuk perawatan gigi. Namun, tidak semua orang mengetahui secara rinci apa saja jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS. Artikel ini akan membahas lebih lengkap, termasuk prosedur untuk mengakses layanan tersebut.
Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memberi jaminan untuk beberapa jenis perawatan gigi yang penting. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap peserta mendapatkan akses terhadap pelayanan kesehatan gigi yang memadai. Berikut jenis perawatan gigi yang ditanggung yang dapat menjadi perhatian:
1. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis Gigi
Layanan pertama yang ditanggung oleh BPJS adalah pemeriksaan gigi secara menyeluruh oleh dokter gigi. Melalui pemeriksaan ini, dokter akan mengevaluasi kondisi kesehatan mulut dan gigi, mendeteksi adanya gejala penyakit, serta memberi konsultasi dan saran pengobatan. Konsultasi ini sangat penting sebagai langkah awal untuk menentukan apakah Anda memerlukan tindakan medis lanjutan.
2. Premedikasi (Pemberian Obat Sebelum Tindakan)
Beberapa prosedur perawatan gigi memerlukan premedikasi untuk mengurangi rasa sakit, mencegah infeksi, atau menenangkan pasien. BPJS Kesehatan menanggung pemberian obat sebelum tindakan dilakukan, seperti antibiotik maupun analgesik selama sesuai dengan indikasi medis yang tepat.
3. Obat Pasca-Ekstraksi (Obat Setelah Pencabutan Gigi)
Setelah proses pencabutan gigi, pasien umumnya membutuhkan obat untuk meredakan nyeri atau mencegah infeksi. Obat-obatan tersebut juga termasuk dalam jenis perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga pasien tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
4. Tumpatan Gigi (Tambal Gigi)
BPJS Kesehatan turut menanggung tindakan penambalan gigi sederhana karena kondisi gigi berlubang. Jenis tambalan yang digunakan biasanya berbahan resin komposit atau semen ionomer kaca (GIC), dan dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun, untuk tambalan estetik atau bahan khusus, biasanya tidak ditanggung.
5. Scaling Gigi (Pembersihan Karang Gigi)
Pembersihan karang gigi atau scaling juga termasuk dalam layanan BPJS Kesehatan, tetapi dengan catatan hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun. Perawatan ini sangat penting untuk menjaga kebersihan mulut dan mencegah penyakit gusi.
6. Pencabutan Gigi (Gigi Sulung dan Permanen)
Pencabutan gigi yang sudah tidak bisa dipertahankan lagi, baik gigi susu (sulung) maupun gigi permanen, ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Tindakan ini dilakukan sesuai indikasi medis, bukan atas permintaan sendiri (non-medis). Bila diperlukan pencabutan kompleks, pasien bisa dirujuk ke rumah sakit.
7. Pemasangan Gigi Palsu (Protesa Gigi)
Pemasangan gigi palsu atau protesa juga menjadi jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan. Namun, perhatikan bahwa tanggungan yang diberikan hanya sebagian, dan terdapat keterbatasan yang wajib dipahami.
BPJS Kesehatan akan menanggung jenis protesa lepasan sebagian (parsial) dengan jumlah maksimal gigi yang bisa diganti. Protesa penuh atau berbahan khusus belum ditanggung sepenuhnya. Selain itu, pasien juga harus mendapat rujukan dari faskes tingkat pertama terlebih dahulu.
8. Penanganan Kegawatdaruratan Oro-dental
BPJS Kesehatan juga menanggung biaya penanganan gawat darurat pada kasus oro-dental seperti infeksi akut, abses gigi, perdarahan hebat, atau trauma rahang. Dalam kondisi darurat, pasien bisa langsung mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan, termasuk rumah sakit.
Prosedur Mendapatkan Perawatan Gigi dari BPJS Kesehatan
Supaya bisa mendapatkan perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, pasien perlu memenuhi semua prosedur atau persyaratan. Berikut tahapannya:
-
Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Langkah pertama adalah mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat Anda terdaftar.Selanjutnya, Anda akan menjalani pemeriksaan dan mendapat penanganan sesuai kondisi. Pastikan Anda membawa kartu kepesertaan BPJS serta kartu identitas ketika berobat.
-
Rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)
Apabila kondisi gigi memerlukan penanganan lebih lanjut yang tidak bisa dilakukan di faskes pertama, dokter akan memberikan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Fasilitas kesehatan ini biasanya berupa rumah sakit atau klinik gigi spesialis. Rujukan ini penting agar Anda mendapatkan perawatan yang lebih kompleks dan sesuai dengan kebutuhan medis.
Menjaga kesehatan gigi bukan hanya penting bagi individu, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh ekosistem pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas kesehatan dan rumah sakit. Berbagai jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS tentu dapat membantu masyarakat untuk tidak hanya mendapatkan perawatan gigi terbaik, tapi juga terjangkau.
Di sisi lain, khusus bagi pemilik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), klinik gigi, hingga rumah sakit yang menjadi mitra BPJS, penggunaan sistem informasi manajemen yang terintegrasi sangat krusial. Di sinilah e-Clinic menjadi solusi andalan.
e-Clinic adalah platform digital yang dirancang khusus untuk memudahkan pengelolaan fasilitas layanan kesehatan. Platform ini terhubung langsung dengan sistem BPJS (bridging system), memudahkan proses klaim, verifikasi, serta pembuatan SEP (Surat Eligibilitas Peserta) secara otomatis dan cepat.
Tidak hanya itu, semua data pasien, termasuk riwayat perawatan gigi, dapat disimpan dan diakses dalam format digital. Hal ini tidak hanya mempermudah dokumentasi, tapi juga meningkatkan akurasi dan efisiensi pelayanan.
e-Clinic menjadi pilihan ideal bagi pemilik klinik dan rumah sakit yang ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan. Segera wujudkan layanan kesehatan yang lebih cepat, modern, dan terintegrasi bersama e-Clinic, daftar sekarang!