Search
Close this search box.

Isi Konten

BPJS VClaim
Home » Regulasi » Klaim BPJS Kesehatan Menggunakan VClaim

Isi Konten

Klaim BPJS Kesehatan Menggunakan VClaim

Untuk mempermudah dan mempercepat proses pengajuan klaim, BPJS Kesehatan telah mengembangkan aplikasi VClaim. VClaim adalah aplikasi berbasis web yang memungkinkan rumah sakit untuk mengajukan klaim secara online. Artikel ini akan membahas cara mengajukan klaim BPJS Kesehatan menggunakan VClaim.

Apa itu BPJS VClaim

VClaim atau Virtual Claim adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk pembuatan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) bagi pasien BPJS oleh petugas rumah sakit. SEP digunakan untuk menunjukkan kesesuaian peserta yang dapat dijamin JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat). SEP digunakan oleh rumah sakit untuk mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan.

Dengan VClaim, rumah sakit dapat mengajukan klaim dengan lebih mudah dan cepat. Rumah sakit hanya perlu memasukkan data tagihan pelayanan ke dalam aplikasi VClaim. Setelah data diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, maka klaim akan disetujui dan pembayaran akan dilakukan.

Perbedaan VClaim dan Klaim Biasa

Singkatnya, terdapat dua jenis perbedaan antara VClaim dan klaim biasa, yaitu:

  • Metode Akses

    Perbedaan mendasar antara VClaim dan klaim biasa adalah cara mengaksesnya. VClaim dilakukan secara online (paperless), sedangkan klaim biasa dilakukan secara manual (paper-based). VClaim juga dapat membantu rumah sakit meningkatkan efisiensi kerja, dengan mengurangi jumlah berkas yang perlu diproses secara manual. Dengan VClaim, rumah sakit tidak perlu lagi mencetak berkas tagihan pelayanan. Hal ini dapat menghemat waktu dan tenaga rumah sakit.

  • Proses Pengajuan Klaim

    Klaim biasa dilakukan secara manual dan dapat diajukan oleh peserta BPJS Kesehatan maupun pihak rumah sakit, sedangkan VClaim dilakukan secara online dan hanya dapat diajukan oleh pihak rumah sakit.

Bagaimana cara menggunakan BPJS VClaim?

Petugas rumah sakit yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan dapat menggunakan aplikasi BPJS VClaim untuk membuat SEP. Untuk membuat SEP, petugas rumah sakit perlu memasukkan data peserta BPJS Kesehatan, seperti nomor peserta, nama peserta, dan jenis kepesertaan.

  • Pembuatan SEP Rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat I

    1. Faskes I dapat membuat SEP rujukan online dengan cara login ke laman VClaim BPJS Kesehatan atau aplikasi Virtual Claim.
    2. Setelah berhasil login, pilih menu “SEP”, lanjut klik “Pembuatan SEP”.
    3. Pilih opsi “Rujukan”.
    4. Masukkan tanggal SEP.
    5. Klik Combo Box yang ada kemudian pilih asal rujukan fasilitas kesehatan Tingkat Pertama.
    6. Masukkan nomor rujukan yang sudah didapatkan.
    7. Klik “Cari” untuk menampilkan data rujukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.
    8. Masukkan beberapa data seperti nama poli, asal rujukan, nomor rujukan, dan tanggal rujukan (data tidak bisa diubah). Selain itu, masukkan pula data kunjungan pertama, COB untuk peserta dengan asuransi COB, nomor MR untuk pasien baru, diagnosa, nomor telepon pasien, dan catatan.
    9. Setelah data peserta terisi lengkap dan benar, klik “Simpan” untuk merekam data SEP atau klik “Batal” untuk merekam data SEP.
  • Pembuatan SEP Rujukan Fasilitas Kesehatan Tingkat II

    1. Faskes II dapat membuat SEP rujukan online dengan cara login ke laman VClaim BPJS Kesehatan atau aplikasi Virtual Claim.
    2. Setelah berhasil login, pilih menu “SEP”, lanjut klik “Pembuatan SEP”.
    3. Pilih opsi “Rujukan”.
    4. Masukkan tanggal SEP.
    5. Klik Combo Box yang ada kemudian pilih asal rujukan fasilitas kesehatan Tingkat Pertama.
    6. Masukkan nomor rujukan yang sudah didapatkan.
    7. Klik “Cari” untuk menampilkan data rujukan. Jenis pelayanan disesuaikan dengan jenis pelayanan pada surat rujukan.
    8. Masukkan beberapa data untuk SEP Kunjungan Pertama seperti diagnosa, nomor telepon pasien yang masih aktif, dan catatan.
    9. SEP Kunjungan Selanjutnya gunakan nomor rujukan yang sama.
    10. Masukkan nomor Surat Kontrol perawatan lanjutan dan Dokter DPJP.
    11. Masukkan beberapa data lain seperti nomor MR untuk pasien baru, COB untuk peserta dengan asuransi COB, dan data lain sesuai kolom yang sudah disediakan.
    12. Setelah data peserta terisi lengkap dan benar, klik “Simpan” untuk merekam data SEP atau klik “Batal” untuk merekam data SEP.

Rekam Medis Elektronik dan VClaim

Perlu dicatat bahwa VClaim tidak dapat berfungsi sebagai rekam medis elektronik. VClaim hanya digunakan untuk membantu rumah sakit dalam membuat SEP dan mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan. VClaim tidak dapat digunakan untuk keperluan lain, seperti untuk mengakses informasi kesehatan pasien secara lengkap.

  • https://rey.id/blog/asuransi/mengenal-vclaim-bpjs-kesehatan/
  • https://www.cermati.com/artikel/virtual-claim
- New Version -
Let's Go Akreditasi Paripurna

eClinic leap! didesain sesuai dengan dokumen-dokumen bukti pemenuhan standar akreditasi klinik!

Featured Post
Kembangkan Klinik Anda bersama kami.