Search
Close this search box.

Isi Konten

Home » Regulasi » Integrasi Klinik dengan SATUSEHAT bersama eClinic

Isi Konten

Integrasi Klinik dengan SATUSEHAT bersama eClinic

Mohon diperhatikan bahwa informasi dalam artikel ini telah diperbarui. Untuk mengetahui petunjuk terbaru mengenai integrasi SATUSEHAT bagi klinik dengan Mitra Penyedia RME, akses artikel berikut: Integrasi SATUSEHAT dengan Mitra Penyedia RME.

Peluncuran SATUSEHAT oleh Kemenkes RI telah disambut baik oleh masyarakat untuk mewujudkan transformasi kesehatan di Indonesia. SATUSEHAT dapat menghubungkan berbagai platform aplikasi yang beragam pada berbagai fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit swasta, rumah sakit pemerintah, puskesmas, klinik, apotek, laboratorium dan pelaku industri kesehatan. Melalui SATUSEHAT, pertukaran data kesehatan terutama rekam medis pasien di Indonesia akan menjadi lebih efektif, efisien, serta lebih menguntungkan pasien maupun fasyankes termasuk klinik. 

 

Kewajiban Klinik terkait SATUSEHAT

Berdasarkan Permenkes No. 24 tahun 2022, setiap fasilitas pelayanan kesehatan—termasuk klinik—wajib mendukung dan menyelenggarakan rekam medis elektronik. Pencatatan rekam medis elektronik ini selanjutnya akan terdaftar dalam platform SATUSEHAT sehingga memungkinkan rekam medis untuk diakses dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas kesehatan lainnya. Setiap fasilitas kesehatan, wajib menerapkan rekam medis elektronik paling lambat 31 Desember 2023. Menanggapi hal tersebut, Klinik dapat segera menyediakan rekam medis elektronik melalui eClinic, Sistem Informasi Manajemen (SIM) Klinik yang sudah memenuhi standar dan terintegrasi dengan SATUSEHAT.

 

Mengecek Penyedia Sistem Rekam Medis Elektronik yang Terintegrasi dengan SATUSEHAT

Sebelum memilih SIM Klinik, Anda perlu pastikan perusahaan tersebut terdaftar sebagai “Penyedia Sistem RME” yang sudah terintegrasi dengan SATUSEHAT Kemenkes. Pengecekan tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:

  1. Buka Daftar Perusahaan Penyedia Sistem RME pada website SATUSEHAT (https://satusehat.kemkes.go.id/platform/system-rme-list).
  2. Masukkan nama perusahaan penyedia RME (nama SIM Klinik) pada kolom “Cari Institusi”.Cara pengecekan perusahaan yang sudah terdaftar sebagai penyedia sistem RME yang terintegrasi SATU SEHAT.
  3. Jika perusahaan sudah terdaftar, maka nama perusahaan akan muncul di bawah kolom pencarian seperti pada gambar berikut.
    Nama perusahaan yang sudah terdaftar akan muncul sebagai penyedia sistem RME yang terintegrasi SATU SEHAT.
    eClinic terbukti sudah terdaftar sebagai penyedia RME yang sudah terintegrasi SATUSEHAT.

     

Cara Registrasi Fasilitas Kesehatan (Klinik) ke Platform SATUSEHAT

  1. Buka https://satusehat.kemkes.go.id/platform/sign-up
  2. Isi data pendaftaran sesuai data klinik yang sudah teregistrasi di Kemkes sebelumnya (cek data fasyankes Anda atau lakukan registrasi di https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/).
  3. Buka email yang Anda gunakan saat mendaftar, silakan aktivasi akun SATUSEHAT Anda dengan klik tautan yang tertera pada email yang masuk dari SATUSEHAT.
  4. Lakukan proses Log in.
  5. Anda akan masuk ke laman Beranda SATUSEHAT. Klik “Registrasi institusi“, kemudian “Mulai pengisian“.
  6. Pilih kategori institusi “Fasilitas pelayanan kesehatan”, kemudian klik “Selanjutnya.”
  7. Pilih jenis fasilitas kesehatan Anda, dan masukkan kode (berupa angka) fasilitas kesehatan yang sudah terdaftar di Kemkes atau “Registrasi Fasyankes Online(cek data faskes Anda atau lakukan registrasi di https://registrasifasyankes.kemkes.go.id/)
  8. Lengkapi profil institusi fasyankes Anda. Pada tahap ini, Anda memerlukan dokumen surat izin operasional, dokumen pakta integritas, dan surat kuasa/surat tugas. Pastikan format file memenuhi syarat yang tertera. Anda dapat melihat contoh dokumen pada laman pengisian dengan klik “Unduh Contoh.”
  9. Pilih sistem RME yang Anda gunakan. Jika sudah menggunakan eClinic, Anda dapat memilih opsi “Menggunakan penyedia sistem RME.”
  10. Pilih penyedia sistem RME Anda. Anda dapat memilih “eClinic” dalam dropdown list yang ada. Kemudian Anda perlu mengunggah dokumen bukti kerja sama atau izin menggunakan sistem klinik dengan eClinic penyedia RME. Jika sudah dokumen sudah terunggah, klik “Kirim.”

Pihak SATUSEHAT kemudian akan melakukan verifikasi dalam kurang lebih 1×24 jam. Lakukan cek secara berkala, jika telah disetujui Anda akan dapat mengakses mode production SATUSEHAT.


Berbagai Manfaat Penggunaan SIM Klinik

Singkatnya, SIM Klinik adalah software atau aplikasi yang membantu proses pengelolaan klinik kesehatan. Beberapa fitur umumnya meliputi:

  1. Layanan Booking Online melalui mobile app untuk pasien.
  2. Rekam Medis Elektronik.
  3. Dashboard pelaporan & analitik.

 

Sebagai pelaku industri kesehatan, Anda perlu mengetahui manfaat yang didapatkan ketika menerapkan teknologi digital pada klinik Anda. Berikut manfaat penggunaan SIM Klinik bagi klinik:

  1. Akses dokumen digital secara real time pada masing-masing bagian di klinik yang akan menjadikan komunikasi menjadi lebih efisien, misalnya komunikasi antara dokter dan staf klinik ataupun dokter dengan pasien.
  2. Informasi dan data rekam medis di klinik Anda akan terintegrasi di dalam satu ruang penyimpanan. Hal ini akan memudahkan dalam pengelolaan data dan mempercepat waktu pelayanan kesehatan.
  3. Tugas administrasi menjadi lebih praktis. Teknologi akan membantu klinik Anda untuk mencatat sistem administrasi dalam bentuk digital.
  4. Antrian akan menjadi efisien dengan adanya sistem administrasi yang cepat yang juga akan mengurangi waktu tunggu pasien di klinik.
  5. Pekerjaan administratif di setiap bagian pelayanan menjadi lebih efisien karena beban kerja lebih rendah yang memungkinkan staf melayani lebih banyak pasien. Hal ini dapat meningkatkan produktivitas klinik.

 

Gunakan eClinic Sekarang!

eClinic merupakan SIM Klinik terpercaya yang dapat membantu pengelolaan klinik Anda dengan berbagai keunggulan yang mendukung digitalisasi pada klinik Anda seperti: mendukung koneksi dengan aplikasi pasien, penggunaan rekam medis elektronik, dan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan SATUSEHAT. Klik di sini untuk mencoba eClinic secara GRATIS.

Tidak ada referensi
- New Version -
Let's Go Akreditasi Paripurna

eClinic leap! didesain sesuai dengan dokumen-dokumen bukti pemenuhan standar akreditasi klinik!

Featured Post
Kembangkan Klinik Anda bersama kami.