Search
Close this search box.

Isi Konten

STR Dokter
Home » Regulasi » STR Dokter: Syarat Penting untuk Praktik Kedokteran di Indonesia

Isi Konten

STR Dokter: Syarat Penting untuk Praktik Kedokteran di Indonesia

STR atau Surat Tanda Registrasi Dokter merupakan dokumen penting bagi seorang dokter ataupun dokter gigi yang hendak melakukan praktik kedokteran. STR merupakan dokumen resmi yang menjadi syarat wajib bagi dokter dan dokter gigi untuk melakukan praktik kedokteran di Indonesia. STR bertindak seperti kunci untuk membuka pintu bagi para dokter dalam berkontribusi dalam pelayanan kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Apa Itu STR?

STR adalah tanda bukti tertulis bagi seorang dokter sebagai pengakuan atas kompetensinya dalam bidang profesi kedokteran sehingga dokter dapat melakukan praktek kedokteran. STR juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dokter untuk penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) dokter. STR akan berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang kembali setelahnya.

Pemenuhan persyaratan STR ini menunjukkan bahwa dokter telah memenuhi standar profesionalisme dan kompetensi yang ditetapkan oleh otoritas regulasi dan lembaga kesehatan di Indonesia, yakni Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Oleh karenanya, STR menjadi pijakan penting bagi dokter untuk dapat melakukan praktik kedokteran secara legal dan memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Jenis STR 

Secara umum, terdapat beberapa jenis STR yang dapat diperoleh melalui registrasi di KKI, diantaranya adalah:

  1. STR Dokter Internship
  2. STR Selesai Internship (STR Seumur Hidup)
  3. STR PPDS/PPDGS (Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)
  4. STR Peningkatan Kompetensi (dr/drg Spesialis)
  5. STR Kualifikasi Tambahan (dr/drg Subspesialis dan Fellowship)
  6. STR Adaptasi Dokter Spesialis (WNI LLN)
  7. STR Penambahan Kompetensi (WNI LLN)
  8. STR Bersyarat
  9. STR Sementara
  10. STR Adaptasi Dokter Spesialis WNA

Syarat Mendapatkan STR 

Setelah mengetahui jenis-jenis STR yang dapat diterbitkan bagi seorang dokter, berikut ini syarat dasar yang harus dipenuhi untuk mendapatkan STR:

  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Menyelesaikan pendidikan dan profesi kedokteran yang dibuktikan dengan ijazah dokter yang dilegalisir oleh KKI dan dilegalisir asli oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) bagi lulusan luar negeri.
  3. Memiliki Sertifikat Kompetensi Dokter yang diterbitkan oleh KKI.
  4. Memiliki Surat Keterangan Sehat Fisik dan Mental yang dikeluarkan oleh dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP).
  5. Memiliki Surat Pernyataan tidak sedang menjalani sanksi disiplin.
  6. Memiliki Surat Pernyataan Etika Profesi Dokter / Dokter Gigi yang telah diisi dan ditandatangani (Sesuai Perkonsil No.13 Tahun 2013).
  7. Menyertakan pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm.

Setelah memiliki semua persyaratan, dokter dapat mengajukan permohonan secara online melalui laman resmi KKI yakni https://ktki.kemkes.go.id/, lalu pilih menu Registrasi Online STR.

Bila kita melihat persyaratan-persyaratan tersebut, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah Sertifikat Kompetensi Dokter. Sertifikat ini diperoleh dengan cara melakukan ujian kompetensi bagi dokter yang baru selesai masa pendidikan atau mengumpulkan poin Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi dokter yang sudah memiliki pengalaman profesi.

Penting sekali bagi seorang dokter untuk memiliki STR. STR adalah dokumen yang multifungsi, mulai dari berfungsi sebagai syarat untuk mendapatkan SIP dokter, jaminan kepatuhan profesional terhadap hukum, dan jaminan pelaksanaan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar. Hal ini penting untuk melindungi keselamatan pasien dari tindakan medis yang tidak sesuai dengan standar kompetensi pelayanan kesehatan.

  • Jenis Surat Tanda Registrasi – STR (KKG)” Konsil Kedokteran Indonesia. Diakses pada 26 Januari 2024.
  • “Jenis Surat Tanda Registrasi – STR” Konsil Kedokteran Indonesia. Diakses pada 26 Januari 2024.
  • Persyaratan STR”  Konsil Kedokteran Indonesia. Diakses pada 29 Januari 2024.
  • Jenis STR apa saja yang dilayani lewat aplikasi registrasi KKI?” Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 29 Januari 2024.
- New Version -
Let's Go Akreditasi Paripurna

eClinic leap! didesain sesuai dengan dokumen-dokumen bukti pemenuhan standar akreditasi klinik!

Featured Post
Kembangkan Klinik Anda bersama kami.