Search
Close this search box.

Isi Konten

Hak dan Kewajiban Pasien
Home » Bisnis » Apa Saja Hak dan Kewajiban Pasien

Isi Konten

Apa Saja Hak dan Kewajiban Pasien

Hak dan kewajiban pasien merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh setiap orang. Dengan mengetahui hak dan kewajiban pasien, maka setiap orang dapat memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya ketika mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan adanya hak dan kewajiban, baik pasien maupun klinik sebagai penyedia layanan kesehatan akan dapat menciptakan hubungan saling percaya satu sama lain. Dalam artikel ini, kita akan membahas apa saja yang menjadi hak dan kewajiban pasien di klinik.

Hak-hak yang Diterima Pasien

Memahami hak-hak yang diterima pasien bukan hanya memperkuat posisi pasien dalam pengambilan keputusan terkait kesehatannya, tetapi juga dapat menegaskan prinsip-prinsip dasar dalam pemberian layanan medis yang berkualitas. Berikut  hak-hak yang diterima oleh pasien selama menjalani perawatan kesehatan di klinik:

  1. Hak untuk memperoleh pelayanan 

Setiap pasien berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan terhadap dirinya yang meliputi sebagai berikut:

    • Memperoleh pelayanan kesehatan secara adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
    • Memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar operasional prosedur.
    • Memperoleh pelayanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi.
    • Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter atau dokter gigi lain.
    • Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama menjalani perawatan di rumah sakit/puskesmas.
  1. Hak atas informasi

Selain hak atas pelayanan kesehatan, pasien juga berhak atas informasi yang menyangkut dirinya, seperti:

    • Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosa dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan;
    • Mendapatkan akses terhadap isi rekam medis.
  1. Hak atas privasi

Perlindungan privasi pasien adalah hak dasar. Tenaga medis berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien dan hanya memberikan akses kepada pihak yang berwenang. Oleh karenanya, pasien berhak mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya

  1. Hak untuk menolak perawatan

Setiap pasien memiliki hak untuk menolak perawatan atau intervensi medis tertentu. Keputusan ini harus dihormati, kecuali dalam kasus darurat atau ketika pasien tidak mampu membuat keputusan sendiri. Selain itu, ketika dalam lingkungan fasilitas kesehatan, pasien berhak menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaannya.

  1. Hak untuk diperlakukan dengan hormat

Pasien berhak diperlakukan dengan penuh rasa hormat dan tanpa diskriminasi, termasuk hak untuk memahami dan menyetujui setiap prosedur sebelum dilakukan. Selain itu, pasien juga diberikan hak dan kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama selama hal tersebut tidak mengganggu pasien lain ketika sedang berada di fasilitas kesehatan.

Kewajiban Pasien

Sudah menjadi kewajiban bagi klinik dalam memberikan pelayanan untuk memenuhi hak pasien. Demikian juga dengan pasien, yang seyogyanya harus memahami kewajibannya ketika mendapatkan pelayanan kesehatan di klinik. Berikut ini adalah poin-poin kewajiban yang harus dijalankan oleh pasien:

  1. Kewajiban untuk memberikan informasi akurat

Ketika pasien diberikan pertanyaan oleh dokter, pasien wajib untuk memberikan informasi yang akurat, seperti:

    • Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatan dan riwayatnya, termasuk alergi, obat-obatan yang dikonsumsi, dan riwayat penyakit lainnya.
    • Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya.
  1. Kewajiban mematuhi peraturan klinik

Setiap pasien wajib untuk mematuhi peraturan klinik, seperti:

    • Menggunakan fasilitas rumah sakit/puskesmas secara bertanggung jawab.
    • Mengikuti prosedur pendaftaran pasien sesuai kebijakan klinik.
    • Turut menjaga  kebersihan dan ketertiban klinik.
  1. Kewajiban untuk mengikuti petunjuk perawatan

Pasien memiliki kewajiban untuk mengikuti petunjuk perawatan yang diberikan oleh tenaga medis, seperti:

    • Minum obat secara teratur, menjalani terapi, dan mengikuti perubahan gaya hidup jika diperlukan.
    • Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan.
    • Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh tenaga kesehatan dalam rangka penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya.
  1. Kewajiban untuk Menghormati Hak dan Privasi Orang Lain

Pasien juga berkewajiban untuk menjunjung tinggi hak privasi dan menjaga keamanan informasi kesehatan pasien lain tanpa izin yang sesuai. Dengan demikian, pasien dapat turut menciptakan lingkungan perawatan yang terjaga privasinya dan memberikan penghormatan terhadap kebutuhan kerahasiaan setiap individu yang terlibat dalam proses perawatan kesehatan.

Dengan memahami hak dan kewajiban pasien, kita dapat membangun fondasi yang kuat untuk perawatan kesehatan yang berfokus pada keseimbangan antara kepentingan pasien dan penyedia layanan medis. Hal ini tidak hanya menciptakan hubungan yang saling percaya, tetapi juga menguatkan peran aktif pasien dalam pengelolaan kesehatan pribadi mereka. 

- New Version -
Let's Go Akreditasi Paripurna

eClinic leap! didesain sesuai dengan dokumen-dokumen bukti pemenuhan standar akreditasi klinik!

Featured Post
Kembangkan Klinik Anda bersama kami.